Wanita di Palangka Raya Jadi Korban Jambret, Gelang Emas 24,9 Gram Raib
Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, dan menyebabkan seorang warga kehilangan barang berharga.
Korban diketahui bernama Sri Mulyani, yang saat itu baru saja selesai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak pulang. Namun di tengah perjalanan, korban diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Saat beraksi, pelaku yang dibonceng diduga dengan cepat menarik gelang emas yang dikenakan korban hingga berhasil dibawa kabur.
Gelang yang hilang tersebut merupakan emas jenis USA berbentuk gelang per tabung dengan berat sekitar 24,90 gram.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III Ipda M. Abrar, menyampaikan bahwa laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp21 juta.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalanan, terutama saat mengenakan atau membawa barang berharga.



Post Comment