Cegah Balap Liar, Polisi Bangun Pos Pengamanan di Titik Rawan
Aksi balap liar di Kota Palangka Raya kini menjadi perhatian serius aparat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bersama lintas instansi bergerak cepat dengan menyiapkan langkah tegas melalui pendirian pos pengamanan di sejumlah titik strategis.
Langkah ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Ditsamapta, Pomdam, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga instansi terkait lainnya. Upaya kolaboratif ini dilakukan untuk menekan aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar kini menjadi prioritas utama. Selain penindakan hukum, kehadiran pos pengamanan diharapkan mampu mencegah aksi serupa terjadi, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami sudah sepakat untuk mendirikan pos pengamanan sebagai langkah konkret dalam memberantas balap liar,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Adapun tiga lokasi yang akan dijadikan titik pos pengamanan berada di Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, serta Jalan RTA Milono tepatnya di depan Bank Kalteng. Ketiga titik ini dinilai rawan menjadi lokasi aksi balap liar berdasarkan pemantauan petugas di lapangan.
Dengan adanya pos pengamanan tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di Kota Palangka Raya menjadi lebih aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.



Post Comment