Kabut Asap Melanda, Pemprov Kalteng Instruksikan SMA/SMK/SKh Belajar Daring

Akibat dampak kabut asap karhuta, terhitung mulai hari ini, Senin 31 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik SMA/SMK/SKh se-Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring mulai pukul 08.00 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran = 30 menit.
Satuan pendidikan menghimbau kepada orang tua/wali peserta didik untuk mengawasi putra/putrinya selama pelaksanaan PJJ di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada satuan pendidikan yang berdampak asap kebakaran hutan dan lahan akan dievaluasi setiap 3 (tiga) hari.



Post Comment