Gubernur Kalteng Siapkan Reward Rp7,5 Juta bagi Pelapor Penimbunan BBM
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur menegaskan, masyarakat yang mampu melaporkan sekaligus membuktikan adanya penimbunan BBM akan diberikan hadiah sebesar Rp7,5 juta.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas maraknya dugaan penimbunan yang dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
“Kalau ada penimbunan dan bisa dibuktikan, akan kami beri reward Rp7,5 juta,” tegas gubernur dalam keterangannya.
Selain itu, Pemprov juga telah berkoordinasi dengan aparat seperti TNI dan Polri untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan mencegah praktik mafia BBM. Masyarakat pun didorong untuk aktif melapor melalui instansi terkait atau pihak Pertamina jika menemukan indikasi pelanggaran.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan partisipasi publik, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku penimbunan BBM di daerah



Post Comment