650 Ribu Warga Kalteng Dibiayai BPJS oleh Pemprov, Gubernur Tegas: Jangan Sampai Dipangkas!

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil untuk memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa seluruh skema tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Hanya saja, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran memberikan penekanan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak memangkas anggaran BPJS masyarakat.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Selain itu, dalam kondisi kegawatdaruratan dan pasien belum memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, Pemprov Kalteng juga menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni:

RSUD dr. Doris Sylvanus
RSUD Hanau
RSJ Kalawa Atei

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Bumi Tambun Bungai.

Post Comment