Inspektorat Kalteng Dorong Pembinaan Terarah untuk 13 Calon Desa Antikorupsi

img-20250724-wa00054510377461839872097-1024x576 Inspektorat Kalteng Dorong Pembinaan Terarah untuk 13 Calon Desa Antikorupsi

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi bersama Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi dari tim provinsi dan seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (18/7/2025) ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program perluasan percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025.

Plt. Inspektur Daerah Kalteng Eko Sulistiyono dalam arahannya menyampaikan bahwa terdapat lima komponen utama dalam pembangunan Desa Antikorupsi yakni Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Layanan Publik, Partisipasi Masyarakat, serta Kearifan Lokal.

“Oleh karena itu, setiap kabupaten diminta untuk aktif mendampingi desa calon percontohan agar memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan,” (Plt. Inspektur Derah Kalteng Eko Sulistiyono)

FOTO: MMC Kalteng

1 comment

comments user
Mimin

Terima kasih telah mengirim pesan kepada kami.
Jangan lupa ikuti kami di Instagram, Facebook, Youtube dan tiktok @seputaranplk

Post Comment