Kemenkes Bakal Update Jumlah Kasus Keracunan MBG Setiap Hari seperti Covid-19

image_editor_output_image-846637731-17598037806648342866220749641806 Kemenkes Bakal Update Jumlah Kasus Keracunan MBG Setiap Hari seperti Covid-19

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang merencanakan tindakan pengawasan ketat menyusul insiden keracunan yang terjadi dalam program Menu Makan Bergizi (MBG) gratis. Kemenkes berencana memberikan pembaruan setiap hari mengenai perkembangan kasus ini, sebuah pendekatan yang mencerminkan metode yang digunakan selama masa pandemi COVID-19 yang lalu.

“Situasi ini mengingatkan kita pada masa-masa pandemi COVID yang harus kita hadapi sebelumnya. Fokus kita saat ini, terutama dari segi pengawasan, adalah usaha untuk menghadirkan standardisasi dalam laporan-laporan dan data yang ada,” ungkap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di kantornya yang terletak di Jakarta Selatan, pada hari Kamis (2/10/2025).

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa rencana pembaharuan harian kasus ini diusulkan akibat adanya insiden keracunan MBG tersebut. Menurutnya, data yang akan dikumpulkan itu nantinya akan diintegrasikan melalui jaringan puskesmas serta dinas kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah.

“Kita telah mencapai kesepakatan untuk menggunakan sistem pelaporan yang sudah ada sebelumnya guna menangani kasus keracunan pangan, dengan melibatkan puskesmas, dinas kesehatan, dan Kementerian Kesehatan,” jelas Budi.

Beliau juga menambahkan bahwa konsolidasi data akan dikelola oleh Kemenkes bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, Kemenkes berencana untuk menyebarluaskan pembaruan ini secara luas kepada masyarakat melalui lembaga komunikasi pemerintah, sehingga informasi dapat diterima masyarakat dengan cepat dan tepat.

“Data ini akan tersedia secara teratur, baik harian maupun mingguan, dan akan dikonsolidasikan antara Kemenkes dan BGN,” tutur Budi.

“Kami berharap nantinya akan terjalin koordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah jika diperlukan, misalnya dalam mengatur pembaruan baik itu harian, mingguan, atau bahkan bulanan seperti yang pernah kita terapkan saat pandemi COVID. Jika diperlukan, kita bisa mengadopsi pendekatan serupa,” tambahnya.

Post Comment