Aksi Pecah Kaca Mobil Terjadi di Jalan Katamso Palangka Raya, Empat Kendaraan Jadi Sasaran Pencuri
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (10/3/2026) siang di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Petugas dari Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda M. Abrar, S.H., M.H. bersama gabungan piket fungsi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Ipda M. Abrar menjelaskan bahwa terdapat empat unit mobil yang terparkir di kawasan tersebut menjadi sasaran pelaku.
“Empat unit mobil yang menjadi sasaran curat bermodus pecah kaca telah kita lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti beserta keterangan para saksi dan korban. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Palangka Raya,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, empat pemilik kendaraan mengalami kerugian materiil, baik karena kaca mobil yang dipecahkan maupun barang berharga yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Pelaku diketahui mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp1.700.000 dari dalam mobil milik korban berinisial DY (31). Selain itu, satu unit laptop juga dilaporkan hilang dari mobil milik korban AU (50).
Sementara itu, dua kendaraan lainnya milik korban AT (26) dan R (65) hanya mengalami kerusakan pada kaca mobil akibat aksi pelaku.
Saat ini Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya.



Post Comment