Diduga Hendak Tawuran, Belasan Remaja di Bukit Tunggal Diamankan Polisi

Laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri langsung direspons cepat jajaran Polresta Palangka Raya, Sabtu (28/2/2026) malam.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Operator kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Pamapta II untuk segera ditindaklanjuti ke lokasi kejadian. Dipimpin Ipda Rakhmad Razib, personel bersama piket fungsi bergerak cepat menuju TKP guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang bisa membahayakan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja beserta sepeda motor mereka. Untuk mencegah terjadinya bentrokan, petugas langsung mengamankan para remaja dan membawa mereka ke Mapolresta untuk dilakukan pembinaan.

Kapolresta Dedy Supriadi melalui Pamapta II menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai langkah preventif.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110.

Tindakan ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tawuran yang dapat merugikan semua pihak,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Di Mapolresta, para remaja diberikan imbauan dan pemahaman terkait bahaya tawuran serta konsekuensi hukumnya. Orang tua masing-masing turut dihubungi untuk menjemput anak mereka dan diminta meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga.
Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA untuk pendalaman sekaligus edukasi lanjutan mengenai dampak kenakalan remaja dan pentingnya menjaga pergaulan yang sehat.
@polresta_palangkaraya

Post Comment